Kawan Legal menyediakan layanan hukum terpadu untuk pendirian badan usaha, perizinan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.
Kawan Legal berdiri sejak 10 Agustus 2017 sebagai mitra terpercaya dalam urusan legalitas bisnis. Berawal dari nama Legalin, kami telah membantu ribuan wirausahawan dan perusahaan dalam pendirian usaha dan pengurusan izin dengan proses yang cepat, jelas, dan profesional.
Kami hadir untuk menjadi sahabat legalitas Anda. Dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif, kami memberikan lebih dari sekadar layanan hukum – kami memberi pemahaman agar Anda bisa menjalankan bisnis dengan rasa aman dan percaya diri.
Termasuk konsultasi, notaris, NIB, NPWP, SIUP, dan BPJS.
Solusi efisien bagi pelaku usaha pemula tanpa domisili kantor.
Meliputi perubahan struktur organisasi, domisili, hingga tujuan perusahaan.
Persiapan dokumen lengkap dan pendampingan ke KPP.
Untuk bisnis yang telah berjalan namun perlu perpanjangan izin terbaru.
Mulai dari akta pendirian hingga tanda daftar yayasan.
Sertifikasi SKA, SBU, SIUJK, API, TDUP, NIK, KITAS, dan lainnya.
Meliputi pencarian nama, pendaftaran resmi, dan pendampingan hukum.
Kawan Legal telah melayani kebutuhan Klien dalam bisnis dan menempatkan hukum sebagai bagian strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan menjaga keberlanjutan bisnis Klien maupun sebagai upaya penyelesaian yang solutif terhadap permasalahan perizinan yang dihadapi Klien. Dari sekian banyak Klien Legalin beberapa diantaranya, yaitu:
Kawan Legal